Badai panjang yang melanda dunia pesantren
di Indonesia agaknya belum reda hingga saat ini. Pemberitaan miring mengenai
banyak isu negatif terus bermunculan di setiap sudut informasi yang menjadi
bahan hangat konsumsi publik. Sistem pendidikan ala pesantren yang selalu
dikaitkan dengan budaya feodal, kenyamanan dan keamanan ruang belajar santri
yang selalu dikaitkan dengan sesuatu bernuansa tidak ramah anak, hingga oknum
figur seorang kyai atau guru yang memperlihatkan perilaku melenceng dari norma
sosial dan agama terus bermunculan dimana-mana.
Reaksi publik tentu bervariatif, mulai dari
yang apa-apa langsung menjudge semua pesantren sebagai ruang pendidikan tidak
layak, menyodorkan spekulasi dengan dasar kebencian semata, hingga membeberkan
data untuk dijadikan satu generaslisasi dari sumber yang sama sekali tidak
kompleks. Meskipun sangat banyak juga, orang-orang yang lebih jeli dan teliti
memberikan sikap dari fenomena demikian. Masih menganggap bahwa Pesantren
adalah tempat terideal untuk menyiapkan generasi penerus dalam menimba ilmu
agama, memandang bahwa pemberitaan miring tidak bisa dijadikan sebagai bentuk
penyetaraan klaim mengenai buruknya kualitas pendidikan kepesantrenan, dan yang
paling umum adalah dengan tetap berpegang pada data faktual tentang sejarah
panjang pesantren yang selalu hadir dan berperan aktif dalam mencetak generasi
penerus bangsa yang baik disetiap zamannya.
Jika kita mau sedikit kritis dan jeli
menyikapi maraknya berita-berita jelek dari dunia pesantren, ada fakta yang
mungkin tidak disadari oleh kebanyakan orang. Melalui perbandingan kuantitas,
jumlah pesantren yang diberitakan dengan narasi jelek yang hari ini muncul,
bahkan tidak sampai 10% dari total pesantren yang ada di Indonesia. Jumlahnya
yang mencapai 41.599 Pesantren Di tahun 2025 kemarin, dapat kita bandingkan
jelas dengan nama-nama pesantren yang diisukan memiliki citra buruk yang bahkan
sampai viral diberbagai platform pemberitaan manapun.
Sekarang mari kita refleksikan dengan hati
dan pikiran yang netral untuk menemukan jawaban dari drama pro-kontra yang
dibuat oleh beberapa golongan yang sepertinya sudah kehabisan cara untuk
membuat redaksi yang anti provokatif.
Dalam mengejar sebuah pencapaian, khususnya
viralitas tentu kita tahu bersama jalur instan yang saat ini mudah dijadikan
landasan pacu oleh beberapa kelompok dengan kerap mengesampingkan kode etik
atau tuntutan profesionalisme dalam mencipta dan mempublikasi narasi berita.
Tentu tidak lain adalah dengan menggunakan bahasa provokatif dengan giringan
opini publik keranah sensitif terhadap setiap redaksi yang dipublikasikan.
Mengenai fakta lain tentang pesantren yang
ternyata juga selalu aktif memberi dampak positif di berbagai ruang dalam
masyarakat, bisakah agenda keagamaan disetiap masjid atau musholla tetap merebak
tanpa figur yang tidak pernah nyantri?,
idealkah forum-forum diskusi kecil disetiap sudut tempat membahas kajian
keagamaan untuk mengimbangi atau menetralisir paham bebas yang semakin kesini
semakin tidak terfilter dikalangan masyarakat tanpa figur yang sumber
pengetahuan atau sanad keilmuannya jelas? Atau adakah tempat lain selain
pesantren yang model dan metode pendidikannya kompleks mulai dari memahami kajian tertentu, mencari
referensi yang luas untuk membuat analisis objektif mengenai fenomena ditengah
masyarakat, merumuskan kebijakan yang paling ideal dengan memperhatikan
relevansi serta acuan yang jelas mengenai hukum-hukum agama Islam? Sampai pada
titik mengkoreksi ulang, rumusan yang telah dibuat untuk menyesuaikan terhadap
setiap perubahan pola hidup masyarakat dan akan terus seperti itu sampai
kapanpun?
Bukan suatu kesalahan ketika seseorang
memberi reaksi marah, kecewa dan mungkin sampai mengumbar kebencian terhadap
isu miring pesantren. Karena itu adalah bagian dari reaksi publik yang saat ini
merupakan hal yang lumrah. Tapi bukankah bersikap tenang lalu menimbang baik
buruknya persoalan untuk menemukan jawaban paling bijak lebih diperlukan hari
ini?
Di zaman yang kultur masyarakatnya sudah
berubah, memperhatikan setiap detail kecil yang muaranya adalah corak identitas
baru dari citra suatu bangsa, membiarkan transisi kontras dari bangsa yang
dikenal sangat ramah menjadi bangsa yang julid tentu bukan perilaku yang
dewasa. Ada banyak sekali fakta yang bisa kita jadikan sumber data sebelum keputusan,
spekulasi, argumentasi kita publikasikan. Sebelum hal-hal kecil ini menjadi
wajar lewat proses normalisasi sembrono, kita bisa menghadirkan ruang hidup
yang lebih bijaksana untuk meminimalisir terjadinya perpecahan yang timbul dari
hal-hal yang ternyata bisa kita kendalikan sebelumnya.
0 Komentar